Selasa, 06 Maret 2012

kritik dan saran minuman keras

Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol dengan berbagaigolongan terutama etanol (CH3CH2OH) dengan kadar tertentu yang mampu membuatpeminumnya menjadi mabuk atau kehilangan kesadaran jika diminum dalam jumlahtertentu. Secara kimia alkohol adalah zat yang pada gugus fungsinya mengandunggugus
 – 
OH. Alkohol diperoleh dari proses peragian zat yang mengandung senyawakarbohidrat seperti gula, madu, gandum, sari buah atau umbi-umbian. Jenis sertagolongan dari alkohol yang akan dihasilkan tergantung pada bahan serta prosesperagian. Dari peragian tersebut akan didapat alkohol sampai berkadar 15% tapi melaluiproses
destilasi
memungkinkan didapatnya alkohol dengan kadar yang lebih tinggibahkan sampai 100%. Ada 3 golongan minuman berakohol yaitu:
 
Golongan A; kadar etanol 1%-5% misalnya dan tuak dan bir
 
Golongan B; kadar etanol 5%-20% misalnya arak dan anggur
 
Golongan C; kadar etanol 20%-45% misalnya whiskey dan vodca.Di Balii sendiri minuman keras dibuat dari bahan aren. Aren ini kemudiandifermentasikan dengan cara tradisional maka didapatlah
tuak 
, jika tuak ini diolahmaka akan diperoleh minuman dengan kadar alkohol sampai 15% yang kemudiandinamakan
arak 
. Arak dengan kadar alkohol yang lebih tinggi sering disebut dengannama
arak api
, disebut demikian kerena jika arak ini disulut dengan api maka akanlangsung terbakar.
2.2
 
Efek Minum Minuman Keras
Secara alami alkohol memang terkandung dalam darah, alkohol diperlukan dalamproses ralaksasi tubuh dan saraf dimana dalam proses tersebut telah diatur oleh hormon.Kandungan alkohol dalam darah diatur melalui proses ekskresi artinya apabila alkohol dalamdarah berlebih maka akan dikeluarkan dalam bentuk keringat ataupun kencing. Walaupundemikian, karena proses ekskresi memerlukan waktu yang lebih lama daripada penyerapanalkohol itu sendiri, maka bagi yang minum minuman keras terlalu banyak kadar alkohol dalamdarah akan meningkat dan melebihi batas normal yang mampu diterima oleh tubuh

sejarah minuman karas

Sejarah Minuman Beralkohol

Mesir

Bukti anggur hanya muncul sebagai produk jadi di Mesir pictographs sekitar 4000 SM. Tanggal pembuatan bir dari awal peradaban di Mesir kuno dan minuman beralkohol yang sangat penting pada waktu itu. Simbolis dari hal ini adalah kenyataan bahwa sementara banyak dewa-dewa lokal atau keluarga, Osiris adalah menyembah di seluruh negeri. Orang Mesir percaya bahwa tuhan yang penting ini menciptakan bir, minuman yang dianggap sebagai kebutuhan hidup itu adalah diseduh di rumah pada dasar sehari-hari.
Baik bir dan anggur didewakan dan ditawarkan kepada dewa. Ruang bawah tanah dan anggur menekan bahkan memiliki dewa yang tulisan rahasia adalah kilangan anggur. Mesir kuno membuat sedikitnya 17 jenis bir dan sekurang-kurangnya 24 varietas anggur. Minuman beralkohol yang digunakan untuk kesenangan, nutrisi, obat-obatan, ritual, imbalan dan tujuan penguburan. Yang terakhir terlibat menyimpan minuman di makam almarhum untuk penggunaan yang terjadi setelah kehidupan.
Berbagai cerita tentang periode menekankan pentingnya moderasi, dan norma-norma ini sama-sama sekuler dan religius. Sementara orang Mesir tidak umumnya muncul untuk mendefinisikan mabuk sebagai masalah, mereka memperingatkan terhadap bar (yang sering kali rumah-rumah pelacuran) dan minum berlebihan. Setelah memeriksa bukti-bukti yang luas mengenai luas tetapi umumnya moderat penggunaan minuman beralkohol, ahli biokimia gizi dan sejarawan William J. Darby membuat observasi yang paling penting: semua account ini menyesatkan oleh kenyataan bahwa pengguna moderat yang dibayangi oleh rekan-rekan mereka yang lebih ramai yang menambahkan warna untuk sejarah.
Dengan demikian, penggunaan alkohol melewati batas sepanjang sejarah menerima jumlah perhatian yang tidak proporsional. Orang yang menyalahgunakan alkohol menyebabkan masalah, menarik perhatian kepada diri mereka sendiri, sangat terlihat dan menyebabkan undang-undang yang akan diundangkan. Mayoritas peminum, yang tidak mengalami atau menyebabkan kesulitan, tidak patut dicatat. Akibatnya, sebagian besar pengamat dan penulis mengabaikan moderasi.

Cina

Bukti paling awal di Cina alkohol botol anggur dari yang Jiahu tanggal untuk sekitar 5000 SM. Minuman awal ini diproduksi oleh fermentasi beras, madu, dan buah.
Berbagai minuman beralkohol yang digunakan di Cina sejak Paleolitik kali. Alkohol, yang dikenal dalam bahasa Cina sebagai jiǔ dianggap makanan rohani daripada materi (fisik) makanan, dan bukti-bukti dokumenter yang luas menegaskan peran penting yang dimainkan dalam kehidupan religius. Pada zaman dahulu, orang selalu minum ketika memegang peringatan upacara, sesajen untuk dewa-dewa atau nenek moyang mereka, menjanjikan resolusi sebelum pergi ke medan perang, merayakan kemenangan, sebelum perseteruan dan eksekusi resmi, untuk mengambil sumpah setia, saat menghadiri upacara-upacara kelahiran , pernikahan, reuni, keberangkatan, kematian, dan pesta perjamuan.
Sebuah dekrit kekaisaran Cina sekitar 1116 SM membuat jelas bahwa penggunaan alkohol diyakini ditentukan oleh surga. Atau tidak itu ditentukan oleh surga, itu jelas menguntungkan bagi kas negara. Pada saat Marco Polo (1254-1324) itu sedang mabuk setiap hari dan merupakan salah satu sumber terbesar kas pendapatan.
Minuman beralkohol yang digunakan secara luas di semua segmen masyarakat Cina, digunakan sebagai sumber inspirasi, sangat penting untuk keramahan, dianggap sebagai penangkal kelelahan, dan kadang-kadang disalahgunakan. Hukum terhadap anggur membuat diberlakukan dan dicabut empat puluh satu kali antara 1100 SM dan AD 1400. Namun, seorang komentator menulis sekitar 650 SM menegaskan bahwa orang tidak akan melakukannya tanpa bir. Untuk melarang dan aman total pantangan dari itu berada di luar kekuasaan bahkan dari orang bijak. Oleh karena itu, kami peringatan atas penyalahgunaan itu.

India

Minuman beralkohol dalam peradaban lembah Indus muncul di Era Chalcolithic. Minuman ini berada di gunakan antara 3000 SM - 2000 SM. Sura, minuman sulingan dari makan beras, gandum, tebu, anggur, buah-buahan lainnya dan soma minuman populer di antara Kesatria prajurit dan populasi petani. Mereka berdoa kepada dewa-dewa yang berbeda seperti soma dan somalamma dewi. Ada sebuah komunitas disebut somavansh kshatriyas atau savji yang terlibat dalam pengembangan minuman alkohol. Penggunaan minuman ini didefinisikan dengan baik dalam konteks sosial tertentu.
Ayurvedic teks Hindu baik dermawan menggambarkan penggunaan minuman beralkohol dan konsekuensi dari penyakit mabuk dan beralkohol. Sebagian besar orang di India dan Cina, telah melanjutkan, seluruh, memfermentasi sebagian hasil panen mereka dan memelihara diri dengan produk alkohol.

Babylon

Bir adalah minuman utama di antara Babel, dan sedini 2.700 SM mereka memuja anggur dewi dan dewa anggur lainnya. Babel secara teratur menggunakan kedua bir dan anggur sebagai persembahan kepada dewa-dewa mereka. Sekitar 1.750 SM, yang terkenal Code of Hammurabi mencurahkan perhatian pada alkohol. Namun, tidak ada hukuman untuk mabuk-mabukan, bahkan, itu bahkan tidak disebutkan. Keprihatinan perdagangan adil dalam alkohol. Namun demikian, meskipun itu bukan kejahatan, akan terlihat bahwa Babel secara kritis mabuk.

Yunani

Sementara seni pembuatan anggur Hellenik mencapai semenanjung oleh sekitar 2.000 SM, minuman beralkohol pertama untuk mendapatkan popularitas yang luas di daerah yang sekarang Yunani adalah mead, minuman fermentasi yang terbuat dari madu dan air. Namun, pada 1.700 SM, anggur membuat adalah biasa, dan selama seribu tahun berikutnya diasumsikan minum anggur fungsi yang sama begitu lazim ditemukan di seluruh dunia: itu dimasukkan ke dalam ritual keagamaan, menjadi penting dalam keramahan, itu digunakan untuk tujuan pengobatan dan itu menjadi bagian integral dari makanan sehari-hari. Sebagai minuman, itu mabuk dengan berbagai cara: hangat dan dingin, murni dan dicampur dengan air, polos dan dibumbui.
Kontemporer penulis mengamati bahwa orang-orang Yunani termasuk yang paling beriklim bangsa-bangsa kuno. Hal ini tampaknya akibat dari peraturan mereka menekankan moderat minum, mereka memuji kesederhanaan, dan mereka menghindari kelebihan pada umumnya. Pengecualian untuk moderasi ideal ini adalah kultus Dionysus, di mana mabuk dipercaya untuk membawa orang lebih dekat dengan dewa.
Sementara jarang kebiasaan mabuk-mabukan, mabuk pada perjamuan dan festival tidak biasa. Bahkan, simposium, pertemuan laki-laki untuk percakapan malam, hiburan dan minum biasanya berakhir dengan mabuk. Namun, sementara tidak ada referensi dalam literatur Yunani kuno kemabukan massal di antara orang Yunani, ada referensi untuk itu di antara bangsa-bangsa asing. Dengan 425 SM, peringatan terhadap berlebihan, terutama pada simposium, muncul untuk menjadi lebih sering.
Xenophon (431-351 SM) dan Plato (429-347 SM) keduanya memuji penggunaan anggur moderat bermanfaat untuk kesehatan dan kebahagiaan, namun keduanya secara kritis mabuk-mabukan, yang tampaknya telah menjadi masalah. Hippocrates (460-370 SM cir.) diidentifikasi sebagai obat berbagai anggur, yang telah lama digunakan untuk nilai terapeutik. Kemudian, keduanya Aristoteles (384-322 SM) dan Zeno (336-264 SM cir.) yang sangat kritis terhadap mabuk.
Di antara orang Yunani, orang Makedonia dilihat berlebihan sebagai tanda maskulinitas dan dikenal karena kemabukan mereka. Raja mereka, Alexander Agung (356-323 SM), yang ibunya berpegang pada Dionysian kultus, mengembangkan sebuah reputasi untuk keadaan mabuk.

Minggu, 04 Maret 2012

 

Minuman Beralkohol (Miras)

Minuman Keras adalah semacam minuman yang berbahaya dan membahayakan bagi orang yang meminumnya. Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAWmelaknat khamr atau minuman keras yang memabukkan mencakup kepada sepuluh golongan:
  1. yang memerasnya
  2. yang minta diperaskan
  3. yang meminumnya
  4. yang membawanya
  5. yang minta di antarkan
  6. yang menuangkannya
  7. yang menjualnya
  8. yang makan hasil penjualannya
  9. yang membelinya
  10. yang minta dibelikan.
” Demikian salah satu hadist riwaayat At Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Al Khamr secara bahasa atinyatertutup, yang diambil dari kosa kata khimaryang
berarti kerudung (penutup kepala) dan katakhamr yang berarti minuman yang memabukkan atau minuman keras (miras). Demikianlah orang yang mengkonsumsikhamr menyebabkan akalnya tertutup sehingga tidak bisa mengingat dirinya atau mabuk. Rasulullah SAW menetapkan khamr (miras) tidak semata dari bahan untuk membuat khamr (miras), tetapi lebih dari pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan.
Miras (minuman keras), apapun nama yang digunakan oleh manusia tetapi dapat membuat yang mengonsumsinya mabuk hilang akal, seperti ganja, arak, tuak dan sejenisnya, hukumnya adalah haram.Khamr didefenisikan oleh Raslullah SAW adalah sesuatu yang memabukkan yang dapat mengakibatkan hilngnya akal. Padahal akal adalah organ mulia anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengontrol gerak gerik anggota tubuh. Maka hukum Islam menegaskan meminumkhamr baik sedikit apalagi banyak hukumnya adalah haram. Rasulullah SAW bersabda: “Minuman apapun kalau banyaknya itu memabukkan. Maka sedikitnyapun adalah haram.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan At Tirmidzi)
Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
- Bir,Green Sand 1% – 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% – 20%
- Whisky, Brandy 20% -55%.
Efek  Samping Yang Ditimbulkan :
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik – motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat – obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
Tidak mengherankan bila agama Islam memandangkhamr sebagai ummul khabaa-its atau « sumber segala perbuatan keji » dan miftahu kulli syarrin yakni « kunci segala kemaksiatan ». Manakala akal sudah tertutup oleh pengaruhkhamr adalah lumrah bnagi seseorang bertindak di luar kontrol. Tindak kejahatan akan dilakukan, seperti perkelahian, pembunuhan, kejahatan mengganggu ketentraman dan meresahkan lingkungan. Alquran memerintahkan manusia untuk menjauhi atau mengharamkankhamr ini, sebagai diwahyukan oleh Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 90-91, “Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan merupakan perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran khamr dan berjudi itu, dan hendak menghalang- halangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu.”
Dari makna ayat Alquran ini dapat disimpulkan secara sempurna bahwa,
khamr (miras) adalah rijsun, sesuatu yang keji dan kotor (najis). Khamr (miras) adalah
perbuatan syetan.Khamr (miras) selalu menyeret kepada tindak kejahatan, permusuhan, dan kebencian di antara manusia.Khamr (miras) menghalangi manusia dari berbuat baik, menjauhkan manusia dari berzikir kepada Allah dan menghalangi manusia untuk mendirikan shalat. Selanjutnyakhamr (miras) dalam segala bentuk dan kadarnya adalah haram. Demikian Allah SWT mengharamkan dan memerintahkan kepada manusia untuk menjauhinya, semata untuk keselamatan manusia itu jua adanya.

Dampak Miras

miras dan dampaknya




Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.
Asal Usul Bir (Minuman Beralkohol / Miras)
Tidak jelas benar dari mana kata bir berasal. Namun proses pembuatannya sendiri sudah ditemukan sejak lama. Sebuah prasasti yang ditemukan di delta subur antara sungai Eufrat dan sungai Trigis di kawasan Mesopotamia (sekarang kawasan irak) dan diperkirakan berasal dari masa sekitar 6.000 SM, sudah memuat gambaran tentang proses pembuatan bir. Sebuah relief yang terdapat di makam kuno di Mesir dari masa sekitar 2.400 SM juga menggambarkan proses pembuatan bir dengan bahan "barley" (barli), yaitu semacam rumput yang bijinya bisa diolah menjadi bir. Sejarah selanjutnya menapak pada tahun 2.000 SM ketika Raja Hammurabi dari Babylonia merilis resep tentang cara pembuatan dan penyajian bir. Di Mesir sendiri, sang Fir'aun (pharaoh) juga terkenal sebagai ahli pembuat minuman hasil fermentasi ini.

Menurut Ensiklopedi Britanica, seorang sejarawan asal Romawi bernama Pliny dan Tacticus mencatat bahwa bangsa dari suku Saxon, Celt, Nordic dan Germanic sudah menkonsumsi sejenis bir tak berwarna (disebut ale). Istilah ini juga berkembang diantara istilah-istilah lain di kalangan bangsa Anglo-Saxon seperti istilah Malt, Mash, dan Wort.

Pada abad 15, pembuatan bir di Jerman menggunakan teknik fermetasi yang berbeda. Prosesnya dilakukan dengan proses fermentasi dasar, bukan fermentasi di atas bahan bakunya. Bir yang dihasilkan disebut dengan lager (dari bahasa Jerman: Lagern = menyimpan) karena bir pada masa itu dibuat pada musim dingin dan membutuhkan es untuk menyimpannya pada musim panas.

Proses pembuatan bir kemudian berkembang dengan adanya kontrol yang baik menggunakan termometer dan sakarimeter yang bis amengukur kadar gula. Dengan paduan teknologi pembuatan es dan sistem pedinginan, pembuatan bir bisa dil`kukan pada musim panas. Tapi cita rasa bir masih juga tak bisa ditentukan, sebab sangat dipengaruhi proses berubahnya gula menjadi alkohol oleh sel ragi. Lalu muncullah Louis Pasteur yang berargumen bahwa walaupun semua jenis sel ragi bisa dimanfaatkan untuk fermentasi, namun tidak semua sel ini cocok bagi proses pembuatan bir. Sel-sel yang tertentu saja yang akan menghasilkan cita rasa bir yang tinggi. Proses Pasteurisasi yang ditemukannya juga mampu membuat bir menjadi lebih tahan lama, setelah memanaskan bir hingga 70 derajat celcius agar mikroorganisma tidak aktif. Berbagai teknologi yang kemudian ditemukan juga membuat bir yang dihasilkan menjadi seperti yang kita kenal saat ini.

Proses Pembuatan Bir
Proses pembuatan bir sebenarnya sederhana saja. Prinsip yang digunakan sama seperti pembuatan minuman keras buatan lokal Indonesia, atau seperti pembuatan tape ketan, yaitu dengan memanfaatkan proses fermentasi. Bulir gandum (atau sejenisnya) dibiarkan tumbuh berkecambah, kemudian dikeringkan. Proses penumbuhan kecambah ini akan menghasilkan yang mengandung enzim amilase (yang mampu mengubah karbohidrat menjadi gula, seperti air liur di dalam mulut kita) yang terdiri dari alpha amilase dan beta amilase. Kemudian, Malt ini (bulir gandum berkecambah) dihancurkan dan dicampur dengan air panas atau direbus selama 1 - 2 jam. Setelah menjadi cairan gula, ditambahkan dengan buah hop (yang memberikan rasa pahit). Setelah itu ditambahkan ragi. Di sinilah proses fermentasi dimulai dengan mendiamkannya selama satu hingga tiga minggu. Gula akan menjadi alkohol dan gas karbondioksida. Setelah itu didinginkan, diperas dan disaring. Maka jadilah bir. Itu sebabnya, bir terkadang disebut sebagai roti cair, sebab bahan dasar pembuatnya memang berasal dari bahan yang sama, yaitu bulir gandum.


Bahan Pembuatan Minuman Keras / Minuman Beralkohol
Bahan baku yang digunakan dalam pembuatan minuman keras adalah bahan-bahan alami yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Secara umum ada dua jenis tanaman yang sering dipakai, yaitu perasan buah (jus) dan biji-bijian, meskipun kadang-kadang nira atau tebu juga dipakai untuk minuman beralkohol tradisional. Perasan buah yang paling banyak dipakai adalah anggur, sedangkan biji-bijian yang banyak digunakan adalah barley, gandum, hope dan beras.

Dalam pembuatannya bahan-bahan tersebut kemudian difermentasi. Fermentasi adalah proses pengolahan yang menggunakan peranan mikroorganisme (jasad renik), sehingga dihasilkan produk-produk yang dikehendaki. Jasad renik adalah makhluk hidup yang sangat kecil, sehingga mata biasa tidak mampu melihatnya. Ia hanya bisa dilihat dengan menggunakan mikroskop.

Mikroorganisme ada di mana-mana di sekeliling kita, seperti pada tanah, air, bahan makanan, bahkan melayang-layang di udara yang kita hirup setiap hari. Jenis mikroorganisme ini sangat banyak. Dalam mikrobiologi pangan, kita mengenal tiga jenis jasad renik, yaitu kapang (jamur), bakteri dan khamir (yeast). Jamur dan bakteri lebih dikenal masyarakat karena juga berkaitan dengan penyakit. Kalau kita terserang penyakit kulit, seperti panu, kadas dan kurap, maka penyebabnya adalah sejenis jamur penyebab penyakit. Sedangkan bakteri banyak menyebabkan berbagai jenis penyakit menular, seperti TBC, Thypus, Colera, Desentri, dan sebagainya.

Proses Pembuatan Minuman Keras / Minuman Beralkohol
Proses yang hampir sama juga terjadi pada pembuatan minuman keras. Bahan baku berupa biji-bijian tersebut ditambahkan sejenis ragi yang secara mikrobiologis adalah sama, yaitu khamir dengan nama latin Saccharomyces cerevisae. Khamir inilah yang mengubah pati pada biji-bijian tersebut menjadi gula, serta mengubah sebagian gula menjadi alkohol dan komponen flavor (cita rasa). Dari proses tersebut kemudian akan dihasilkan minuman beralkohol dengan cita rasa tertentu sesuai dengan bahan baku yang digunakan.
Lama proses fermentasi itu akan mempengaruhi jumlah alkohol yang dihasilkannya. Semakin lama proses fermentasi semakin tinggi kandungan alkoholnya. Dari perbedaan biji-bijian yang dipakai dan lamanya fermentasi ini akan menghasilkan jenis minuman keras yang berbeda-beda pula.

Fermentasi Spontan dalam Minuman Beralkohol / Minuman Keras
Ada kalanya proses pembuatan minuman keras ini tidak harus ditambahkan ragi atau yeast dengan sengaja. Karena mikroorganisme sebenarnya ada di sekeliling kita, termasuk di udara bebas, maka sebenarnya proses fermentasi bisa berlangsung secara langsung, tanpa harus menambahkan ragi ke dalamnya. Proses inilah yang dikenal dengan fermentasi spontan.

Hal ini terjadi pada fermentasi perasan buah anggur. Buah anggur yang diperas dan dibiarkan di udara terbuka, maka dengan sendirinya akan berlangsung proses fermentasi dari mikroba yang ada di udara. Jika proses tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, maka mikroba yang ada di udara secra alamiah akan terseleksi sendiri, sehingga hanya mikroba tertentu sajalah yang dominan. Itulah yang terjadi pada industri-industri khamer tradisional. Dalam dunia anggur, kita mengenal jenis-jenis anggur tertentu yang disimpan di dalam peti-peti kayu. Semakin lama anggur itu disimpan, semakin mahal pula harga anggur tersebut, karena akan dihasilkan cita rasa spesifik yang sangat khas.

Fermentasi spontan ini bisa terjadi di mana saja, termasuk juga pada minuman jus yang kita miliki dan kita ketahui sebagai minuman halal. Kalau kita menyimpan jus buah yang tidak habis, maka dalam beberapa hari jus tersebut akan mengalami fermentasi spontan dan berubah menjadi minuman beralkohol. Status hukumnya akan sama dengan minuman keras yang mengandung alkohol. Inilah yang kadang-kadang kurang disadari oleh masyarakat. Ketidaktahuan akan proses fermentasi spontan ini bisa saja menjerumuskan kita kepada minuman beralkohol yang memabukkan.

Hal sama juga terjadi pada nira kelapa atau aren. Ketika masih segar, maka nira tersebut adalah halal. Akan tetapi ketika sudah didiamkan beberapa hari (biasanya lebih dari dua hari) maka akan berubah menjadi tuak yang beralkohol, memabukkan dan haram. Minuman itu sering dijajakan di beberapa daerah dan dianggap sebagai minuman halal.

Efek Samping
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.

Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.

Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.

Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%


Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
Bir,Green Sand 1% - 5%
Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
Whisky, Brandy 20% -55% .

Beberapa Jenis Minuman Yang Mengandung Alkohol

Anggur
Bourbon
Brendi
Brugal
Caipirinha
Chianti
Jägermeister
Mirin
Prosecco
Rum
Sake
Sampanye
Shōchū
Tuak
Vodka

Akibat Penyalahgunaan Alkohol / Minuman Keras
Gangguan Fisik : meminum minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat penis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya
Gangguan Jiwa : dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.
Gangguan Kamtibmas: perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.



Beberapa Dampak Lain Yang Ditimbulkan Oleh Minuman Beralkohol
Penggunaan minuman beralkohol menimbulkan dampak buruk terhadap dan merusak fungsi hati, pankreas, pencernaan, otot, darah dan tekanan darah, kelenjar endokrin dan jantung
5.     Perbuatan melanggar hukum yang dapat menyeret pelakunya ke penjara.
6.     Memicu tindakan tidak bermoral, tindakan kekerasan dan tindak kejahatan.
7.     Menurunkan sampai membunuh semangat belajar adalah perbuatan menghancurkan masa depan.
8.     Merusak keimanan dan ketakwaan, membatalkan ibadah agama karena hilangnya akal sehat.
Bagi orang tua dan keluarga:
1.      Menimbulkan bebadn mental, emosional, dna sosial yang sangat berat
2.      Menimbulkan beban biaya yang sangat tinggi yang dapat membuat bangkrutnya keluarga.
3.      Menimbulkan  beban penderitaan berkepanjangan dan hancurnya harapan tentang masa depan anak.
Bagi masyarkat dan  bangsa:
1.     Menimbulkan beban ekonomi yang tinggi bgai program pencegahan, penegeakan hukum dan perawatan serta pemulhan penderita ketergantungan narkoba
2.     Menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakt.
3.     Menghancurkan kualitas dan daya saing bangsa serta membunuh masa depan dan kejayaan bangsa.
4.      Berkaitan dengan peningkatan tindak kejahatan termasuk kerusuhan, separatisme dan terorisme.